JUREID

JUREID
creator

Sabtu, 29 Juli 2017

halal bi halal, upgrading dan silaturrahim Sekolah Islam Terpadu Al husnayain Pidoli Dolok Panyabungan

Gambar I: para orang tua siswa/siswi baru sedang fokus mendengarkan penjelasan dari ketua yayasan
Gambar II: perkenalan dengan para pengurus sekolah al husnayain





Gambar III: Ketua Yayasan memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh guru dan jajarannya
para ustad

para ustazah
ustad Arbi Ketua JSIT Sumut memberikan seminar seputar pembinaan anak didik di Al Husnayain





Kepala Sekolah SMP sedang fokus
Ustad Riadi Husnan, Lc sedang memberikan penjelasan seputar Peraturan Al husnayain


 para siswa dan siswi Al husnayain









Selasa, 13 Juni 2017

LARANGAN MENAHAN UPAH



LARANGAN MENAHAN UPAH
Oleh
JUREID, M.E.I

حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
(BUKHARI - 2109) : Telah menceritakan kepada saya Yusuf bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya bin Sulaim dari Isma'il bin Umayyah dari Sa'id bin Abi Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yag aku berperang melawan mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".
HADIS PENGUAT
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ سَمِعْتُ إِسْمَاعِيلَ بْنَ أُمَيَّةَ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُوَفِّهِ أَجْرَهُ
(AHMAD - 8338) : Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim berkata; aku mendengar Isma'il bin Umayyah menceritakan dari Sa'id bin Abi Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: 'Tiga golongan yang Aku bersengketa dengan mereka pada hari kiamat, dan siapa yang Aku bersengketa dengannya maka Aku akan memusuhinya; seorang laki-laki yang memberi pemberian dengan nama-Ku kemudian ia menyelisihinya, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka kemudian ia memakan hasil penjualannya dan seorang laki-laki yang menyewa seorang pekerja lalu pekerja itu menepatinya tetapi laki-laki itu tidak menepati bayarannya."
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَلِيمٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُوفِهِ أَجْرَهُ
(IBNUMAJAH - 2433) : Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulim dari Isma'il bin Umayyah dari Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa aku sebagai lawannya, maka aku akan memusuhinya pada hari kiamat; seorang laki-laki yang memberi dengan namaku tetapi dia berkhianat, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka kemudian dia memakan hasil penjualan, dan seorang laki-laki yang menyewa pekerja, kemudian saat diminta pembayaran dia tidak mau membayar upahnya."
KOSA KATA
Tiga: ثلاثة
Bersumpah atas namaku: اعطى بى  
Perangi:  خصمهم
Mengingkari:  غدر
Pekerja:  اجيراً
Menyelesaikan pekerjaannya: فاستوفى منه
Dibayar:  يعطه
Upahnya:  اجره

ASBABUL WURUD
Karena ini merupakan hadis qudsi maka asbabul wurudnya tidak ditemukan (belum ditemukan).

STATUS HADIS
SANAD: berdasarkan urutan
1.        Nabi Muhammad saw
2.        abdur rahman bin shakhr (sahabat)
3.        sa’id bin abi sa’id kaisan (tabi’in kalangan pertengahan)
4.        isma’il bin umayyah bin ‘amru bin sa’id bin al ‘ash (tabi’in: tidak jumpa sahabat
5.        yahya bin sulaiman (tabi’ut tabi’in kalangan biasa)
6.        yusuf bin Muhammad
MATAN:
Pada  Hadits  utama,  matannya  yaitu  “Nabi  shallallahu 'alaihi  wasallam  bersabda:  "Allah  Ta'ala  berfirman:  Ada tiga  jenis  orang  yang  aku  berperangi  melawan  mereka pada  hari qiyamat, seseorang yang bersumpah  atas namaku  lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang  yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu  menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya.”
Sedangkan  pada  hadits  penguat  Ahmad,  “Rasulullah shallallahu  'alaihi  wasallam  bersabda:  "Allah  Ta'ala berfirman: 'Tiga golongan yang Aku bersengketa dengan mereka  pada  hari  kiamat,  dan  siapa  yang  Aku bersengketa  dengannya  maka  Aku  akan  memusuhinya;  seorang  laki-laki  yang  memberi  pemberian  dengan nama-Ku  kemudian  ia  menyelisihinya,  seorang  laki-laki yang  menjual  orang  merdeka  kemudian  ia  memakan hasil  penjualannya  dan  seorang  laki-laki  yang  menyewa seorang pekerja lalu pekerja itu menepatinya tetapi laki-laki itu tidak menepati bayarannya.”
Dan pada Hadits penguat kedua yaitu Hadits Ibnu Majah “Rasulullah  shallallahu  'alaihi  wasallam  bersabda:  "Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa  aku  sebagai  lawannya,  maka  aku  akan memusuhinya  pada  hari  kiamat;  seorang  laki-laki  yang memberi dengan namaku tetapi dia berkhianat, seoranglaki-laki  yang  menjual  orang  merdeka  kemudian  dia memakan  hasil  penjualan,  dan  seorang  laki-laki  yang menyewa  pekerja,  kemudian  saat  diminta  pembayaran dia tidak mau membayar upahnya”.
Dari  ketiga  hadits  diatas,  hadits  utama  dan  penguat pertama “Rasulullah SAW bersabda, kemudian Allah SWT berfirman”  sedangkan  pada  hadits  penguat  kedua langsung  “Rasulullah  SAW  bersabda”.  Akan  tetapi  isi seruannya  dari  ketiga  hadits  tersebut  sama.  Namun, pada  hadits  utama  menyatakan  “seseorang” menandakan bahwa untuk laki-laki maupun perempuan sedangkan  pada  hadits  penguat  menyatakan  “seorang laki-laki” berarti objeknya jelas untuk seorang laki-laki.

KESIMPULAN
Kesimpulan  dari  hadits-hadits  diatas  adalah  larangan bersumpah  atau  janji  atas  nama  Allah  dan  Rasul-Nya tetapi  mereka  menyalah  gunakan  atau  mengingkarinya, larangan  memakan  yang  bukan  hak  kita,  dan  larangan menahan  upah  atau  mengingkari  perjanjian  diawal dengan  tidak  membayar  upah  pekerja  sesuai  dengan kesepakatan diawal.

LARANGAN MENAHAN UPAH



LARANGAN MENAHAN UPAH
Oleh
JUREID, M.E.I

حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
(BUKHARI - 2109) : Telah menceritakan kepada saya Yusuf bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya bin Sulaim dari Isma'il bin Umayyah dari Sa'id bin Abi Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yag aku berperang melawan mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".
HADIS PENGUAT
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ سَمِعْتُ إِسْمَاعِيلَ بْنَ أُمَيَّةَ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُوَفِّهِ أَجْرَهُ
(AHMAD - 8338) : Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim berkata; aku mendengar Isma'il bin Umayyah menceritakan dari Sa'id bin Abi Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: 'Tiga golongan yang Aku bersengketa dengan mereka pada hari kiamat, dan siapa yang Aku bersengketa dengannya maka Aku akan memusuhinya; seorang laki-laki yang memberi pemberian dengan nama-Ku kemudian ia menyelisihinya, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka kemudian ia memakan hasil penjualannya dan seorang laki-laki yang menyewa seorang pekerja lalu pekerja itu menepatinya tetapi laki-laki itu tidak menepati bayarannya."
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَلِيمٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُوفِهِ أَجْرَهُ
(IBNUMAJAH - 2433) : Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulim dari Isma'il bin Umayyah dari Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa aku sebagai lawannya, maka aku akan memusuhinya pada hari kiamat; seorang laki-laki yang memberi dengan namaku tetapi dia berkhianat, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka kemudian dia memakan hasil penjualan, dan seorang laki-laki yang menyewa pekerja, kemudian saat diminta pembayaran dia tidak mau membayar upahnya."
KOSA KATA
Tiga: ثلاثة
Bersumpah atas namaku: اعطى بى  
Perangi:  خصمهم
Mengingkari:  غدر
Pekerja:  اجيراً
Menyelesaikan pekerjaannya: فاستوفى منه
Dibayar:  يعطه
Upahnya:  اجره

ASBABUL WURUD
Karena ini merupakan hadis qudsi maka asbabul wurudnya tidak ditemukan (belum ditemukan).

STATUS HADIS
SANAD: berdasarkan urutan
1.        Nabi Muhammad saw
2.        abdur rahman bin shakhr (sahabat)
3.        sa’id bin abi sa’id kaisan (tabi’in kalangan pertengahan)
4.        isma’il bin umayyah bin ‘amru bin sa’id bin al ‘ash (tabi’in: tidak jumpa sahabat
5.        yahya bin sulaiman (tabi’ut tabi’in kalangan biasa)
6.        yusuf bin Muhammad
MATAN:
Pada  Hadits  utama,  matannya  yaitu  “Nabi  shallallahu 'alaihi  wasallam  bersabda:  "Allah  Ta'ala  berfirman:  Ada tiga  jenis  orang  yang  aku  berperangi  melawan  mereka pada  hari qiyamat, seseorang yang bersumpah  atas namaku  lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang  yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu  menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya.”
Sedangkan  pada  hadits  penguat  Ahmad,  “Rasulullah shallallahu  'alaihi  wasallam  bersabda:  "Allah  Ta'ala berfirman: 'Tiga golongan yang Aku bersengketa dengan mereka  pada  hari  kiamat,  dan  siapa  yang  Aku bersengketa  dengannya  maka  Aku  akan  memusuhinya;  seorang  laki-laki  yang  memberi  pemberian  dengan nama-Ku  kemudian  ia  menyelisihinya,  seorang  laki-laki yang  menjual  orang  merdeka  kemudian  ia  memakan hasil  penjualannya  dan  seorang  laki-laki  yang  menyewa seorang pekerja lalu pekerja itu menepatinya tetapi laki-laki itu tidak menepati bayarannya.”
Dan pada Hadits penguat kedua yaitu Hadits Ibnu Majah “Rasulullah  shallallahu  'alaihi  wasallam  bersabda:  "Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa  aku  sebagai  lawannya,  maka  aku  akan memusuhinya  pada  hari  kiamat;  seorang  laki-laki  yang memberi dengan namaku tetapi dia berkhianat, seoranglaki-laki  yang  menjual  orang  merdeka  kemudian  dia memakan  hasil  penjualan,  dan  seorang  laki-laki  yang menyewa  pekerja,  kemudian  saat  diminta  pembayaran dia tidak mau membayar upahnya”.
Dari  ketiga  hadits  diatas,  hadits  utama  dan  penguat pertama “Rasulullah SAW bersabda, kemudian Allah SWT berfirman”  sedangkan  pada  hadits  penguat  kedua langsung  “Rasulullah  SAW  bersabda”.  Akan  tetapi  isi seruannya  dari  ketiga  hadits  tersebut  sama.  Namun, pada  hadits  utama  menyatakan  “seseorang” menandakan bahwa untuk laki-laki maupun perempuan sedangkan  pada  hadits  penguat  menyatakan  “seorang laki-laki” berarti objeknya jelas untuk seorang laki-laki.

KESIMPULAN
Kesimpulan  dari  hadits-hadits  diatas  adalah  larangan bersumpah  atau  janji  atas  nama  Allah  dan  Rasul-Nya tetapi  mereka  menyalah  gunakan  atau  mengingkarinya, larangan  memakan  yang  bukan  hak  kita,  dan  larangan menahan  upah  atau  mengingkari  perjanjian  diawal dengan  tidak  membayar  upah  pekerja  sesuai  dengan kesepakatan diawal.