JUREID

JUREID
creator

Sabtu, 16 Januari 2016

WORLDVIEW ISLAM

WORLDVIEW ISLAM
Artikel ini merupakan bagian dari jawaban penulis pada ujian semester

WORLDVIEW merupakan istilah umum yang hanya terbatas pada pengertian ideologis, sekuler, kepercayaan animism, atau seperangkat doktrin-doktrin teologis dalam kaitannya dengan visi keduniaan. Artinya worldview dipakai untuk menggambarkan dan membedakan hakikat sesuatu agama, peradaban, atau kepercayaan. Terkadang digunakan juga sebagai metode ilmu pendekatan perbandingan agama. Kata worldview dalam bahasa inggris memiliki makna yang sangat terbatas pada pandangan hidup saja. Oleh karena itu para cendekiawan muslim mengambil kata-kata world view untuk makna pandangan hidup yang spektrumnya menjangkau realitas keduniaan dan keakhiratan dengan menambah kata sifat “islam”. Namun dalam bahasa islam para ulama mengekspresikan konsep ini dengan istialh yang khas yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Karena pandangan hidup adalah suatu konsep yang dapat digunakan untuk menggambarkan cara pandang manusia secara umum tanpa melihat bangsa atau agama, maka beberapa definisi tentang worldview yang juga menggambarkan luas dan sempitnya spektrumnya dapat dikemukanan di sini. Menurut Ninian Smart, misalnya, worldview adalah kepercayaan, perasaan dan apa-apa yang terdapat dalam pikiran orang yang befungsi sebagai motor bagi keberlangsungan dan perubahan sosial dan moral. Hampir serupa dengan Smart, Thomas F. Wall mengemukakan bahwa worldview adalah sistem kepercayaan asas yang integral tentang hakikat diri kita, realitas, dan tentang makna eksistensi (An integrated system of basic beliefs about the nature of yourself, reality, and the meaning of existence).  Lebih luas dari kedua definisi di atas Prof.Alparslan mengartikan worldview sebagai asas bagi setiap perilaku manusia, termasuk aktivitas-aktivitas ilmiah dan teknologi. Setiap aktivitas manusia akhirnya dapat dilacak pada pandangan hidupnya, dan dalam pengertian itu, maka aktivitas manusia dapat direduksi menjadi pandangan hidup

Ada tiga poin penting dari defenisi di atas, yaitu bahwa worldview adalah motor bagi perubahan sosial, asas bagi pemahaman realitas dan asas bagi aktivitas ilmiah. Dala konsep sains hakikat worldview dapat dikaitkan dengan konsep “perubahan paradigm” (paradigm shift) Thomas khun yang oleh Edwin hung disebut sebagai weltanschuung revolution. Sehingga dengan defenisi di atas kita dapat mengatakan bahwa worldview adalah identitas untuk membedakan antara suatu peradaban dengan yang lain. World view melibatkan aktivitas epistemology manusia sebab ia merupakan factor penting dlam aktivtas penalaran manusia.

Namun defenisi untuk worldview islam mempunyai nilai tambah karena sumbernya dna sepktrumnya yang luas dan menyeluruh. Penggunaan kata sifat islam menunjukkan bahwa istilah ini sejatinya adalah netral dan dapat digunakan untuk menyifati worldview lain. Oleh karena itu ketika kata islam diletakkan di depan kata woldview makna makna etomologis dan terminologisnya menjadi berubah.

Menurut beberapa ulama kontemporer, misalnya al Mauwdudi, worldview adalah islam nazariyat (islamic vision) yang berarti pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (syahadah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab syahaadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupannya secara menyeluruh.

Sheykh Atif al-Zayn mengartikan worldview sebagai al-Mabda’ al-Islâmî (Islamic Principle) yang berarti aqîdah fikriyyah (kepercayaan yang rasional) yang berdasarkan pada akal. Sebab  setiap muslim wajib beriman kepada hakikat wujud Allah, kenabian Muhammad SAW, dan kepada al- Qur’an dengan akal. Iman kepada hal-hal yang ghaib berdasarkan cara penginderaan yang diteguhkan oleh akal sehingga tidak dapat dipungkiri lagi. Iman kepada Islam sebagai dîn yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya dan lainnya. Masih bertumpu pada akidah, Sayyid Qutb mengartikan worldview Islam dengan istilah al-Tasawwur al-Islâmî (Islamic Vision), yang berarti akumulasi dari keyakinan asasi yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap muslim, yang memberi gambaran khusus tentang wujud dan apa-apa yang terdapat di balik itu. Naquib al-Attas mengganti istilah worldview Islam dengan Ru’yah al-Islâm li al-wujûd yang berarti pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakikat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total, maka worldview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud. Dari definisi worldview Islam menurut ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa meski istilah yang dipakai berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Selain itu pandangan-pandangan di atas telah cukup baik menggambarkan karakter Islam sebagai suatu pandangan hidup yang membedakannya dengan pandangan hidup lain.

Sebagai sebuah system yang secara defenitif begitu jelas, worldview atau pandangan hidup memiliki karakteristik tersendiri yang ditentukan oeleh beberapa elemen yang menjadi asas atau tiang penyokongnya. Menurut Thomas khun, suatu pandangan hisup memiliki enam elemen atau karakteristik yaitu 1) Tuhan, 2) ilmu, 3) realitas, 4) diri, 5) etika, dan 6) masyarakat. Bagi Thomas elemen-elemen pandangan hidup di atas merupakan suatu system yang integral, di mana antara satu konsep berkaitan dengan konsep yang lain secara sistemik maka keenam bidang pembahasan di atas yang merupakan elemen suatu pandangan hidup mempunyai kaitan erat satu sama lain. Artinya kepercayaan individu terhadap adanya atau tidak adanya Tuhan akan berkaitan secara konseptual dengan pandangan inidividu tersebut terhadap ilmu, realitas, diri, etika dan masyarakat. Namun bagi Ninian Smart, yang mengkaji worldview dalam konteks kepercayaan atau agama, elemen pandangan hidup ditentukan oleh elemen-elemen dalam agama dan kepercayaan masyarakat itu. Oleh sebab itu ia mengajukan enam elemen penting suatu pandangan hidup, yaitu: 1) doktrin, 2) mitologi, 3) etika, 4) ritus, serta 5) pengalaman dan kemasyarakatan.

Pandangan Smart terhadap agama nampaknya dipengaruhi oleh persepsinya tentang agama di Barat, sebab di sini konsep Tuhan, ilmu, dan realitas nampak absen dari elemen pandangan hidup agama. Pandangan Thomas, yang melihat worldview secara filosofis, nampaknya lebih komprehensif, meskipun, seperti yang akan dipaparkan nanti, elemen-elemen itu tidak selengkap elemen-elemen dalam pandangan hidup Islam. Meskipun demikian elemen pandangan hidup yang disampaikan oleh Thomas dan Ninian Smart berguna bagi upaya mencari bidang-bidang pokok yang dapat digunakan untuk membandingkan antara satu pandangan hidup dengan yang lainnya. Tidak banyak cendekiawan muslim yang menggambarkan elemen-elemen pandangan hidup Islam secara terperinci.

Sheykh Atif al-Zayn, misalnya, tidak merincikan elemen pandangan hidup Islam, namun hanya mengajukan karakteristik yang membedakan antara pandangan hidup Islam dari pandangan hidup lain. Karakteristik  itu hanya tiga: 1) berasal dari wahyu Allah, 2) berdasarkan konsep (dîn) yang tidak terpisah dari Negara, dan 3) kesatuan antara spiritual dan material.
Sebagaimana Sheykh Atif al-Zayn, Sayyid Qutb juga melihat bahwa pandangan hidup Islam itu menyeluruh dan tidak mempunyai elemen atau bagian (juz’). Ia adalah keseluruhan sisi dan sempurna karena kesempuranaan sisi-sisinya. Bahkan pandangan hidup Islam bukan ciptaan manusia, akal manusia tidak dapat menciptakannya, karena ia berasal dari Allah. Di sini penekanan pada aspek keilahian cukup menonjol, sedangkan aspek keilmuan tidak nampak. Seakan-akan pandangan hidup Islam sama saja dengan wahyu yang tanpa penjelasan keilmuan.

Berbeda dari ketiga ulama di atas, Naquib al-Attas melihat worldview Islam memiliki elemen yang sangat banyak dan bahkan yang merupakan jalinan konsep-konsep yang tak terpisahkan. Di antara yang paling utama adalah 1) konsep tentang hakikat Tuhan, 2) konsep tentang wahyu (al-Qur’an), 3) konsep tentang penciptaan, 4) konsep tentang hakikat kejiwaan manusia, 5) konsep tentang ilmu, 6) konsep tentang agama, 7) konsep tentang kebebasan, 8) konsep tentang nilai dan kebajikan, 8) konsep tentang kebahagiaan, 9) dan lain sebagainya. Di sini al-Attas menekankan pada pentingnya konsep sebagai elemen pandangan hidup Islam. Konsep-konsep ini semua saling berkaitan antara satu sama lain membentuk sebuah struktur konsep yang sistemik. Elemen yang disampaikan Sheykh Atif, Sayyid Qutb dan Syed Naquib al-Attas berbeda dalam penekanannya, tapi ketiganya mempunyai kesamaan visi, yaitu bahwa pandangan hidup Islam berpusat pada akidah atau kepercayaan kepada Tuhan. Namun apa yang membedakan pandangan hidup Islam dari pandangan hidup lain mereka berbeda-beda. Shyakh Atif dan Sayyid Qutb perbedaannya adalah pada asal atau sumber pandangan hidup tersebut, sedangkan al-Attas melihat secara lebih konseptual dan praktis. Secara praktis konsep-konsep penting yang diajukan al-Attas itu dapat berguna bagi penafsiran makna kebenaran (truth) dan realitas (reality). Bagi al-Attas untuk menentukan sesuatu itu benar dan riel dalam setiap kebudayaan berkaitan erat dengan sistem meta- fisika masing-masing yang terbentuk oleh worldview.

Di sini kita melihat konsep pandangan hidup al-Attas dengan jelas menekankan aspek epistemologis. Dan ini cukup signifikan dalam era moderninasi dan globalisasi disaat mana terjadi disolusi konsep yang cenderung melemahkan pandangan hidup Islam yang kekuatannya tertelak pada struktur konsepnya. Untuk melihat sisi lain yang lebih detail mengenai hal itu, kita paparkan gambaran al-Attas tentang elemen penting yang menjadi karakter utama pandangan hidup Islam.

Elemen penting pandangan hidup Islam itu digambarkan dalam poin-poin berikut ini. Pertama, dalam pandangan hidup Islam realitas dan kebenaran dimaknai berdasarkan pada kajian metafisika terhadap dunia yang Nampak  (visible world) dan yang tidak nampak (invisible world). Kedua, pandangan hidup Islam bercirikan pada metode berpikir yang tawhîdî (integral). Ketiga, pandangan hidup Islam bersumber pada wahyu yang diperkuat oleh agama (dîn) dan didukung oleh prinsip akal dan intuisi. Keempat, elemen-elemen pandangan hidup Islam terdiri utamanya dari konsep Tuhan dan diikuti oleh elemen lain yang berpusat pada konsep Tuhan tersebut. Itulah elemen pandangan hidup atau worldview Islam yang tidak saja membedakan Islam dari agama, peradaban dan kebudayaan lain tapi juga membedakan metode berpikir dalam Islam dan metode berpikir pada kebudayaan lain. Agar identitas pandangan hidup Islam dapat dipahami lebih jelas lagi, ada baiknya dibahas pula pandangan hidup Barat.

World view islam adalah sebuah visi yang menyatukan kebenaran wahyu dan ilmu pengetahuan secara harmoni. Islamic worldview didasarkan kepada wahyu (al-Qur'an dan al-Hadits), pandangan ini akan dijadikan kerangka rujukan yang bersifat fleksibel, untuk aturan maupun cara pandang terhadap permasalahan-permasalahan ekonomi.  namun tidak bisa digantikan. Sehingga apapun hasilnya (formulasi, strategi, kbeijakan, dll) akan selalu seirama dan patuh terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam al Qur’an dan al Sunnah. Islamic worldview dibangun oleh tiga teori keyakinan pokok, yaitu Tauhid, khilafah dan 'adalah. Implikasi dari Islamic worldview ini adalah formulasi teoritis ekonomi Islam tidak hanya terfokus pada penjelasan yang bersifat mekanistik atau positivistik terjadinya perilaku dan interaksi ekonomi, sebagaimana terlihat dalam ekonomi modern, seperti dalam teori konsumsi, pasar, upah, teori produksi, dan sebagainya. Namun, justru dalam ekonomi Islam, perilaku ekonomi yang berimplikasi kepada etika, moralitas dan nilainilai normatif lainnya dipandang penting dan karena itu perlu dimasukkan dalam pengembangan teori.

Tauhid merupakan konsep inti dalam worldview Islam, mendasari keyakinan manusia atas keesaan Allah dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan- Nya. Tawhid juga memberikan pemahaman bahwa Allah telah menciptakan seluruh alam semesta secara sadar dan terencana. Penciptaan alam ditundukkan Allah sebagai sumber daya ekonomis dan keindahan bagi seluruh manusia. Implikasinya adalah terbukanya kesempatan yang sama bagi manusia dalam memperoleh rezeki Allah, meskipun ketidakmerataan ekonomi di antara manusia tak terlepas dari kekuasaan Allah. Namun, dalam kerangka tawhid, perbedaan kemampuan secara ekonomis ini justru mendorong pada adanya persaudaraan, saling membantu dan bekerja sama dalam kegiatan ekonomi melalui mekanisme syirkah, qirad, dan sebagainya.

Konsep khilafah dalam Islam menempatkan manusia sebagai wakil Allah di muka bumi. Manusia mendapat sarana sumber-sumber materi yang dapat membantunya dalam mengemban misinya secara efektif. Pemanfaatan sumber-sumber pemberian Allah itu harus dilakukan untuk menciptakan kesejahteraan (falah) seluruh umat manusia, bukan untuk kepentingan pribadi sendiri sebagaimana menjadi falsafah ekonomi konvensional. Karenanya, untuk mewujudkan tujuan ini, Islam juga menjadikan konsep 'adalah sebagai bagian pandangan dunianya. Dalam konteks sosio-ekonomi, tujuan keadilan mewujud pada distribusi pendapatan, dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari falsafah moral Islam yang mendasarkan pada persaudaraan kemanusiaan universal. Adanya dorongan persaudaraan universal dan keadilan dalam al-Qur'an dan as-Sunnah tidak akan dapat direalisir tanpa adanya pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan. Dalam ekonomi Islam, konsepsi ini berperan penting karena membedakannya dari konsep rasionalitas ekonomi sebagaimana yang dijumpai dalam ilmu ekonomi modern.

Atas dasar worldview yang demikian, sebagai upaya Islamisasi ilmu ekonomi lahir beberapa konsep yang menjadi pilar paradigma ekonomi Islam. Pertama, Islam memandang manusia mempunyai kewajiban moral menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Adanya konsep persaudaraan dan kesejahteraan manusia, universal sebagai implikasi dari paham tawhid dan khilafah menunjukkan penekanan Islam pada sifat altruisme dalam diri manusia. Kedua, Islam menjadikan moral sebagai mekanisme filter sebagai penyempurna bagi sistem pasar yang juga diakui dalam Islam. Filter moral menekankan pada pendayagunaan sumber daya ekonomi harus sejalan dengan konsep khilafah dan 'adalah. Ketiga, mekanisme pasar bebas terkontrol. Islam menerima adanya campur tangan pemerintah dalam pendistribusian secara merata sumber daya ekonomis. Peran negara dalam mekanisme pasar dapat berupa bantuan untuk mewujudkan kesejahteraan dengan memantapkan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan sosial, mempertahankan jalur ekonomi di atas ketentuan yang telah disepakati, dan mencegah penyelewengan melalui kepentingan pribadi. Ketiga pilar paradigma ekonomi Islam ini dipandang sangat strategis dalam membangun sistem perekonomian Islami yang tidak hanya mencari keuntungan pribadi, seperti yang menjadi watak dasar ekonomi konvensional.
 

Tidak ada komentar: